Kedua program BMW tersebut untuk memberikan perlidungan asuransi yang unik dan komprehensif bagi para pemilik BMW.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan kepada konsumen atas produk kami, karena itu kami memberikan layanan tambahan asuransi bagi para pelanggan BMW di Indonesia," jelas Presiden Direktur BMW Indonesia,Ramesh Divyanathan, ditemui di PT Bestindo Car Utama, Bintaro, Jakarta, Rabu (23/2/2011).
Selain perlindungan all-risk, asuransi BMW Owner's Safety memberikan beberapa pelayanan perlindungan yang lebih lengkap seperti bila terjadi kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase, bencana alam, tanggung jawab pihak ke tiga, dan kecelakaan baik pengemudi maupun penumpang yang disertai biaya pengobatan.
Untuk tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga Asuransi BMW Owner's memberikan jaminan senilai Rp 50 jutaan dan kecelakaan diri Rp 50 juta, dan biaya pengobatan senilai Rp 5 juta.
Sementara untuk program asuransi BMW Secure, BMW menyediakan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum terhadap pihak ke tiga senilai Rp 500 juta, kerugian akibat kecelakaan diri dan biaya pengobatan senilai Rp 5 juta.
Selain itu, BMW Secure juga menjamin dua kali per tahun penggantian Run Flat Tires dan bila pemilik mengalami pencurian atau total loss dalam jangka waktu setahun sejak pembelian, maka BMW akan menggantinya dengan mobil baru dari model dan tahun yang sama.
sumber: okezone.com
